Kader sebagai Katalisator Pemberdayaan dan Kemajuan Desa
Bung Hatta dalam ungkapan terkenalnya pernah menyampaikan, Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tapi akan bercahaya karena lilin-lilin di desa. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa desa sebagai wilayah terkecil memiliki potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang diikat dengan budaya dan tradisi lokal. Dalam hal ini, pengelolaan potensi lokal yang ada di desa penting untuk dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang tepat, mandiri, dan disesuaikan dengan konteks lokal.
Hingga saat ini, wilayah pedesaan masih diidentikkan dengan ketertinggalan, kemiskinan, dan tingginya jumlah pengangguran. Pembangunan di desa selalu dikontraskan dengan kemajuan di kota, yang mana seharusnya memiliki pengukuran yang berbeda. Meskipun tidak seluruh desa mengalami ketertinggalan, namun ketimpangan yang terjadi di antar desa sendiri menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih mengedepankan konteks lokal karena setiap wilayah memiliki ciri khasnya masing-masing. Pembangunan yang selama ini berjalan dengan pendekatan top-down tidak lagi relevan karena kepentingan lokal tidak lagi didefinisikan oleh masyarakat yang mengalaminya. Hal inilah yang mempelopori pendekatan bottom-up yang menekankan pada partisipasi. Melalui pendekatan ini, perubahan yang diharapkan adalah masyarakat yang sebelumnya tereksklusi atau termarginalkan menjadi peka atas kondisinya, mampu berbagi, meningkatkan, dan menganalisis pengetahuan mereka untuk melakukan pembangunan di komunitasnya.
Pentingnya pemahaman terkait konteks lokal menunjukkan bahwa masyarakat desa yang seharusnya memegang kendali dalam pembangunan di wilayahnya. Oleh karena itu, masyarakat desa harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni untuk menginisiasi pembangunan. Para inisiator inilah yang menjadi kader-kader penggerak dalam pembangunan di desa.
Bagaimana peran kader dalam pembangunan desa?
Pada konteks pemberdayaan masyarakat, kader memegang peran sentral sebagai pemimpin informal dalam memastikan perkembangan desa. Peran sentral kader desa diidentifikasi menjadi 3 modalitas sosial, yaitu bonding (hubungan warga-warga), bridging (hubungan antar masyarakat), linking (hubungan masyarakat-negara). Berdasarkan 3 modalitas tersebut kader berperan penting:
Inovator, kader memiliki peran untuk menyampaikan ide-ide baru yang dapat dipahami oleh masyarakat desa, sekaligus merespon bersama mereka. Hal ini termasuk dalam memungkinkan penerimaan atas inovasi baru dan implementasi yang disesuaikan dengan konteks lokal.
Pelopor, kader dapat mempelopori kegiatan pengelolaan sumber daya yang mendorong warga untuk berpartisipasi aktif demi mewujudkan kesejahteraan. Partisipasi ini meliputi identifikasi potensi desa, perumusan solusi, penyusunan rencana kegiatan, pemantauan, dan evaluasi hasil kegiatan.
Organisator, hal ini terkait dengan aspek efektivitas, dimana kader dapat membentuk dan mengorganisasikan suatu kelompok. kader harus mampu menghidupkan organisasi agar tercapainya sebuah tujuan bersama yang berfokus pada kesejahteraan, pemberdayaan, dan partisipasi sukarela.
Delegator, kader mewakili warga desa untuk membangun relasi dengan kelompok sosial lain demi kepentingan warga. Aktivitas ini meliputi memperoleh sumber daya, membangun opini publik, bekerja dengan media, melakukan advokasi, dan membangun jejaring.
Bagaimana melahirkan kader penggerak?
Setiap orang memiliki potensi untuk menjadi kader penggerak. Pertanyaan pentingnya terletak pada bagaimana melahirkan kader-kader tersebut. Proses pembentukan kader-kader penggerak dapat dimulai dengan pelatihan dan pendidikan yang tepat. Program pelatihan ini tidak hanya menekankan pada pengembangan keterampilan teknis, tetapi juga pada peningkatan kapasitas untuk berpikir kritis, berinovasi, dan memimpin dengan empati. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah pendekatan partisipatoris yang menekankan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh. Hal ini perlu dikolaborasikan dengan pendekatan berbasis komunitas untuk menciptakan kader yang peka terhadap persoalan lokal, mampu bertahan dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun ekologis.
DesaRaya sebagai organisasi yang bergerak dalam pemberdayaan desa berkomitmen untuk melahirkan kader-kader lokal yang berperan penting dalam pembangunan komunitas. Hal ini didukung dengan upaya menciptakan grand design sebagai bentuk pembelajaran untuk menjamin keberlanjutan dalam pembangunan desa.